akan dilaksanakan di lingkup terkecil khususnya di wilayah Kabupaten Karo

Kapolres Pimpin Apel Kesiapan Polisi RW yang Akan Diadopsi Jajaran Polres Tanah Karo

Di Baca : 676 Kali
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM CPHR pimpin Apel Kesiapan Polisi RW di lapangan Apel Mapolres Tanah Senin (21/08/2023). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM CPHR pimpin Apel Kesiapan Polisi RW, yang segera diadopsi di jajaran Polres Tanah Karo, di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran No.45 Kabanjahe, Provinsi Sumatera Utara, Senin (21/08/2023). 

Apa yang dimaksud Polisi RW ? merupakan sebuah Program Pemerintah bertujuan sebagai pemeliharan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang akan dilaksanakan di lingkup terkecil khususnya di wilayah Kabupaten Karo.

Dalam arahannya Kapolres menyampaikan bahwa apel ini bertujuan melihat kesiapan personel yang tersprint dalam Polisi RW. 

Melalui Polri RW, harapannya akan terjalin sinergitas antara Polri melalui Polisi RW dengan masyarakat, sehingga asistensinya dapat menampung keluhan dan informasi dari warga, memberikan imbauan dan mediasi serta penyelesaian masalah sosial sampai tuntas melalui omah rembug yang ada di balai desa masing masing.

"Tujuan pokok utamanya adalah upaya Cooling Sytems di lingkungan masyarakat, sehingga harkamtibmas dapat terjaga. Apalagi saat ini sudah memasuki dinamika tahun politik yang sebentar lagi akan dihadapi," ucapnya.

Polisi RW Polres Tanah Karo sebanyak 170 personel, terdiri dari semua anggota dari Bag Sat Si dan Polsek jajaran, yang akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada tingkat RW, di tempat polisi itu tinggal di tengah lingkungan masyarakat.

Polisi RW ini dibentuk untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan melakukan tindakan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas karena dari permasalahan kecil dapat menimbulkan permasalahan besar dan berupaya menghilangkan potensi gangguan sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan maupun gangguan nyata.

“Harapannya Polisi RW ini dapat dirasakan oleh semua pihak terutama dalam hal Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Ia juga menekankan kepada Polisi RW ini untuk aktif jalin komunikasi 2 arah secara intensif dengan masyarakat untuk menjalin kemitraan yang setara guna mendukung pemeliharaan Kamtibmas dan sebagai deteksi dini untuk mencegah gangguan Kamtibmas,” imbuh Wahyudi. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar